Bawaslu Babel Siap Kawal Sengketa Pilkada 2024 Hingga ke MK

Selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Babel mencatat total 36 laporan dugaan pelanggaran dari berbagai daerah. Semua laporan ini telah selesai diproses sesuai dengan aturan.
“Terkait laporan dugaan pelanggaran pemilihan, semuanya sudah kami tindaklanjuti. Satu laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi sudah diklarifikasi di Sentra Gakkumdu dan dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” ujar Osykar.
Adapun distribusi laporan pelanggaran tersebut mencakup:
- Pangkalpinang: 9 laporan
- Bangka Barat: 7 laporan
- Belitung Timur: 12 laporan
- Bangka Tengah: 1 laporan
- Bangka: 2 laporan
- Belitung: 5 laporan
Selain itu, sejumlah kejadian khusus yang dilaporkan oleh saksi paslon, seperti banyaknya suara sah menjadi tidak sah, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga persoalan teknis di tempat pemungutan suara (TPS), telah ditindaklanjuti tanpa ada yang terlewat.
“Kejadian khusus ini sudah kami selesaikan agar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan semua langkah yang telah diambil, Bawaslu Babel berkomitmen menjaga integritas Pilkada hingga proses akhir di Mahkamah Konstitusi. Osykar optimistis bahwa demokrasi di Bangka Belitung dapat berjalan dengan lancar, adil, dan bermartabat.
“Kami siap menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024, baik melalui penyelesaian sengketa maupun penanganan laporan pelanggaran,” tutup Osykar.
