Bangka TengahBerita

Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak, Pemkab Bangka Tengah Teken PKS dengan BNI

PANGKALPINANG, INLENS.ID – Sektor pajak terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Bahkan untuk semakin mendorong kemudahan dalam pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Bateng kembali menjalin kesepakatan kerja sama dengan perbankan yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (KC) Pangkalpinang – Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koba.

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Kantor BNI KC Pangkalpinang, Kamis (21/11/2024) ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Era Susanto selaku Plt. Bupati Bangka Tengah (Bateng) bersama Aisyah Sisylia selaku Kepala BPPRD Bateng dengan R. Wahyu Bintoro selaku Pimpinan Cabang PT BNI KC Pangkalpinang serta disaksikan oleh Zamzami selaku Regional CEO – Regional Office 03 BNI.

Plt. Bupati Bateng meyakini BNI KC Pangkalpinang – KCP Koba mampu menjadi mitra yang bisa diandalkan dalam mendukung terciptanya tertib pembayaran pajak di Bangka Tengah.

Baca juga  Masuki 10 Hari Terakhir Ramadan 2025, Safari Ramadan Pemkab Bateng Singgah di Kulur Ilir

“Hari ini Pemkab Bangka Tengah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penerimaan pembayaran pajak daerah dengan BNI Kantor Cabang Pangkalpinang – KCP Koba untuk terus mendukung layanan publik yang berkualitas,” terang Era.

Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bateng sudah mengeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah agar memudahkan pelayanan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak ini penting bagi pembangunan daerah, jika pembangunan baik, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, daerah harus mandiri secara finansial, yang bisa dilakukan melalui penerimaan pajak yang optimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Era menyebutkan kemudahan dalam pembayaran pajak akan sangat berpengaruh pada penerimaan pendapatan daerah. Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Bateng terus memperluas dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *