Bangka TengahBerita

Wabup Efrianda Sampaikan RKUA PPAS APBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Bateng

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian RKUA – PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (10/6/2025).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan penyusunan perubahan kebijakan umum (KUA) APBD Kabupaten Bateng TA 2025 bertujuan untuk menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA hingga adanya perubahan target pendapatan daerah.

Baca juga  Jelang Lebaran, Pemkab Bangka Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah

“Ada beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam kita melakukan perubahan APBD ini, di antaranya perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan struktur pembiayaan,” ujarnya.

Ia menyampaikan estimasi pendapatan daerah mencapai Rp895 milyar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp929,9 milyar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles