Bupati Bangka Tengah Resmikan 119 Rumah Relokasi untuk Warga Kurau

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meresmikan 119 unit rumah relokasi tahap pertama yang diperuntukkan bagi warga terdampak program Penataan Kawasan Kumuh di Desa Kurau dan Desa Kurau Barat. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh bupati di lokasi proyek seluas 3,23 hektare dengan nilai investasi Rp1,9 miliar, Rabu (26/03/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Algafry menyampaikan bahwa unit rumah tersebut sudah siap untuk dihuni oleh masyarakat yang berhak menerimanya. “Hari ini kita meresmikan 119 unit rumah tahap pertama dan telah siap untuk ditempati masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian bagi warganya, terutama mereka yang sebelumnya tinggal di kawasan yang tidak layak huni. Saat ini, pemerintah daerah sedang mengajukan master plan atau rencana induk ke pemerintah pusat untuk pembangunan rumah swadaya di Batu Belubang dan Sungai Selan.
Bupati menambahkan bahwa pada tahun depan, pemerintah kabupaten akan kembali membangun sebanyak 70 unit rumah swadaya di lokasi yang telah direncanakan. “Untuk di Kurau Barat dan Kurau Timur, termasuk PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) yang lama dan baru, rencananya akan kita bangun kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Perhubungan Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menjelaskan bahwa selain peresmian ini, pihaknya juga telah menyiapkan tambahan 70 unit rumah swadaya, dengan 60 unit di antaranya merupakan rumah baru.




