Bangka TengahBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Bangka Tengah, 3.420 Liter Pertalite Diamankan

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Polisi berhasil menggagalkan aksi dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 3.420 liter BBM jenis Pertalite diamankan sebagai barang bukti.

Ribuan liter BBM tanpa izin resmi ini diamankan di Jalan Raya Koba, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (5/2/2025) lalu.

Dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi ini, polisi mengamankan tiga orang pria inisial P (38), S (34), dan M (45). Mereka berprofesi sebagai petani.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut BBM berupa satu unit Suzuki APV dan satu unit mobil pikap merek Daihatsu, sebagai barang bukti.

Baca juga  Ambisi PLTN di Bangka Belitung: Saat Masa Lalu Datang Menyamar sebagai Kemajuan Teknologi

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Tim Unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut BBM tanpa izin. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati kendaraan tersebut membawa 3.420 liter Pertalite dalam jeriken tanpa dokumen resmi,” katanya, Rabu (19/2/2025).

1 2Laman berikutnya

Related Articles