Bangka TengahBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Bangka Tengah, 3.420 Liter Pertalite Diamankan

Dia menegaskan pihaknya akan terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi, guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat berakibat hukum. Jika menemukan aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Fakta Bocah Diterkam Buaya Muara Pangkalbalam, Jasadnya Ditemukan Sejauh 1 Mil

Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan distribusi yang tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” katanya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles