
OPINI, INLENS.id – Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang menyatakan satu tekad: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia. Ikrar itu bukan sekadar pernyataan persatuan. Ia merupakan keberanian generasi muda untuk melampaui perbedaan dan mengambil peran dalam menentukan masa depan bangsa.
Kini, 98 tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan, kita tidak cukup hanya mengenang keberanian generasi terdahulu. Kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan hari ini: “Di mana posisi pemuda dalam menentukan arah masa depan bangsa, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?”
Apakah pemuda benar-benar telah diberi ruang untuk tumbuh, berkarya, memimpin, dan mengambil bagian dalam pengambilan keputusan? Atau jangan-jangan, di tengah berbagai pidato tentang generasi penerus, sebagian pemuda justru masih menjadi penonton di daerahnya sendiri?
Pertanyaan ini penting, sebab masa depan tidak bisa hanya dibicarakan atas nama pemuda. Masa depan juga harus dibangun bersama mereka.
Pemuda Bukan Sekadar Angka dalam Pembangunan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2025 mencapai sekitar 1,55 juta jiwa. Angka tersebut merupakan proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk 2020. Artinya, daerah ini memiliki modal sumber daya manusia yang harus dipersiapkan dengan serius untuk menghadapi tantangan pembangunan pada masa mendatang. ([BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung](https://babel.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTAyOCMy/population-by-region.html)).
Pada tingkat nasional, data BPS yang dirangkum Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 64,22 juta pemuda berusia 16–30 tahun pada 2024. Jumlah itu setara dengan sekitar seperlima penduduk Indonesia. ([Satu Data Kemenpora, data kepemudaan](https://satudata.kemenpora.go.id/topik/1/pemuda)).
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pemuda merupakan kekuatan demografis yang tidak bisa diabaikan. Namun, jumlah yang besar tidak otomatis menjelma menjadi kekuatan pembangunan.
Potensi harus dibarengi dengan kesempatan. Pendidikan harus terhubung dengan kebutuhan nyata. Kreativitas harus mendapatkan ruang untuk berkembang. Dan keberanian menyampaikan gagasan harus diikuti dengan kesempatan untuk ikut menentukan keputusan.
Di sinilah persoalan sesungguhnya berada.
Pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan yang diundang dalam kegiatan seremonial, diberi sambutan, diminta berpartisipasi, kemudian dilupakan setelah acara selesai. Pemuda harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan.
Mereka harus memiliki ruang untuk berbicara, mengkritik, berkreasi, memimpin, dan membuktikan kemampuan. Mereka juga harus mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan, pekerjaan, pengembangan usaha, teknologi, dan kesempatan untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya.
Sebab menjadi penerus bangsa bukan sekadar status yang diwariskan berdasarkan usia. Menjadi bagian dari masa depan berarti memperoleh kesempatan untuk ikut membentuknya sejak hari ini.
Ketika Kesempatan Belum Sepenuhnya Menjadi Kenyataan
Persoalan kepemudaan bukan sekadar soal ada atau tidaknya program pemerintah. Yang lebih penting adalah apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan dan memperluas kesempatan bagi generasi muda.
Laporan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang diterbitkan Kemenpora pada 2024 mencatat nilai IPP Indonesia pada 2023 sebesar 56,33, meningkat dari 48,67 pada 2015. Namun, laporan yang sama menunjukkan bahwa domain partisipasi dan kepemimpinan justru menjadi domain dengan nilai terendah, yaitu 43,00. Sementara itu, domain pendidikan serta lapangan dan kesempatan kerja relatif stagnan dalam periode yang dikaji. ([Laporan Indeks Pembangunan Pemuda 2024, Kemenpora](https://satudata.kemenpora.go.id/produk/publikasi/detail/7/laporan-indeks-pembangunan-pemuda-2024)).
Data tersebut berbicara tentang kondisi nasional, bukan secara langsung menggambarkan seluruh keadaan pemuda Bangka Belitung. Namun, temuan itu memberikan satu catatan penting: pembangunan kepemudaan tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau program yang dilaksanakan. Partisipasi, kepemimpinan, pendidikan, dan kesempatan kerja juga harus menjadi perhatian.
Bagaimana dengan Bangka Belitung?
Dalam laporan IPP tersebut, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi tercatat sebagai salah satu indikator pendidikan yang menjadi perhatian, dengan nilai 31,45 untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam data yang dikaji. Indikator ini menggambarkan partisipasi pendidikan tinggi berdasarkan rasio jumlah mahasiswa terhadap penduduk pada kelompok usia yang sesuai, sehingga tidak boleh ditafsirkan sebagai persentase pemuda yang pasti berkuliah.
Temuan tersebut layak menjadi bahan evaluasi. Seberapa luas akses pendidikan tinggi yang tersedia bagi anak muda di daerah ini? Apakah hambatan ekonomi, jarak, dan ketersediaan kesempatan masih membatasi sebagian dari mereka? Dan sejauh mana pendidikan yang ditempuh dapat membuka jalan menuju pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan slogan tentang pentingnya generasi muda. Dibutuhkan data yang lebih rinci, evaluasi program, dan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka.
Hal serupa berlaku dalam persoalan ketenagakerjaan. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bangka Belitung pada Agustus 2025 sebesar 4,45 persen. Angka ini merupakan tingkat pengangguran untuk keseluruhan angkatan kerja, bukan angka khusus pengangguran pemuda. (https://babel.bps.go.id/id/statistics-table/2/OTUjMg%3D%3D/open-unemployment-rate.html).
Angka tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh pengangguran di daerah ini adalah pemuda. Namun, ia mengingatkan kita bahwa persoalan kesempatan kerja tetap menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah.
Kita perlu bertanya lebih jauh: Bagaimana peluang kerja bagi lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi? Apakah generasi muda memiliki akses yang memadai untuk membangun usaha? Apakah potensi pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, perikanan, dan sektor lainnya telah membuka ruang yang cukup bagi inovasi generasi muda?
Pertanyaan ini penting bagi Bangka Belitung, yang masa depan ekonominya membutuhkan kemampuan untuk mengembangkan potensi daerah sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perubahan. Jangan sampai kita terus berbicara tentang besarnya potensi pemuda, tetapi kurang serius membangun jalan agar potensi itu dapat diwujudkan.
Kritik Pemuda Bukan Ancaman bagi Pemerintah
Pemuda tidak hanya membutuhkan kesempatan untuk bekerja dan berusaha. Mereka juga membutuhkan ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dan pengambilan keputusan.
Pemerintah tidak boleh takut terhadap kritik pemuda. Sebab kritik bukan ancaman. Kritik adalah alarm.
Ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi, organisasi kepemudaan mengajukan keberatan, komunitas muda mempertanyakan kebijakan, atau anak-anak muda menyuarakan kegelisahan melalui media sosial, respons pertama yang dibutuhkan bukanlah kecurigaan, melainkan kesediaan untuk mendengar.
Dengarkan. Cermati. Jawab.
Jika kritik tidak tepat, jelaskan dengan data dan argumentasi. Jika aspirasi dapat ditindaklanjuti, tunjukkan langkah konkretnya. Jika ada keterbatasan, sampaikan secara terbuka.
Demokrasi tidak menjadi lemah karena masyarakat berani menyampaikan kritik. Demokrasi justru kehilangan makna ketika kritik tidak memperoleh ruang untuk dijawab secara terbuka dan bertanggung jawab.
Karena itu, pelibatan pemuda tidak seharusnya berhenti pada kehadiran mereka dalam forum konsultasi, musyawarah pembangunan, atau kegiatan kepemudaan. Yang perlu diperhatikan adalah apakah suara mereka dipertimbangkan dan apakah ada tindak lanjut yang dapat dinilai publik.
Pemerintah daerah dapat memperkuat forum dialog kepemudaan yang melibatkan mahasiswa, organisasi pemuda, komunitas kreatif, pelaku usaha muda, dan perwakilan pemuda dari berbagai kabupaten. Aspirasi yang disampaikan perlu dicatat, dijawab, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan pemerintah.




