Setelah Dua Pegawai BNI, Giliran Dua Kurator PT Koba Tin Ditahan dalam Kasus Dana Reklamasi

PANGKALPINANG, INLENS.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang membenarkan adanya penitipan dua orang tahanan yang diserahkan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
“Iya benar, malam ini kami menerima dua orang tahanan titipan dari Kejati Babel, berdasarkan surat permohonan penitipan tahanan dari Kepala Kejati Babel,” kata Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Febie Dwi Hartanto dikonfirmasi awak media, Kamis (8/10/2026) malam.
“Kedua tersangka tiba di lapas kelas IIA pangkalpinang pada Kamis 8 Oktober 2026, pukul 19.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Babel,” ujarnya.
Diketahui penahanan tersebut setelah keduanya yakni David Togap Marsaor dan Romario Palayukan merupakan kurator PT Koba Tin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana reklamasi periode 2014–2025.




