BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

Setelah Dua Pegawai BNI, Giliran Dua Kurator PT Koba Tin Ditahan dalam Kasus Dana Reklamasi

Penetapan status tersangka terhadap kedua kurator ini menandai babak baru dalam pengusutan indikasi penyimpangan dana pasca tambang milik perusahaan tambang timah tersebut.

Langkah ini menambah daftar tersangka yang ditetapkan Penyidik Kejati Babel, yang sebelumnya pada Kamis (1/10/2026) lalu menahan dan menetapkan tersangka kepada dua pegawai BNI Cabang Jakarta Utara, yakni MR (Penyelia CS periode 2023) dan EDY (Wakil Kepala Cabang).

Baca juga  Pulihkan Lahan Pasca Tambang, PT TIMAH Siapkan Reklamasi 411 Hektar di 2026

Hingga saat ini, tim penyidik Kejati Bangka Belitung terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran para pihak terkait dan mengusut tuntas aliran serta pengelolaan dana reklamasi tersebut. (***)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan