Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang PT PMM, Dua Saksi Kunci dari Bea Cukai Diperiksa

JAKARTA, INLENS.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM dalam kurun waktu 2018 hingga 2026.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kedua saksi yang memenuhi panggilan penyidik adalah AC dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta serta WBW dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta.
“Pemeriksaan keduanya dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna, Senin (14/9/2026) kemarin.




