Bangka BaratBeritaDaerah

Ratusan Hektare Hutan Produksi Disulap Jadi Kebun Sawit, KPHP JBA Laporkan PT BRS ke Gakkum KLHK

JEBUS, INLENS.id – Kasus dugaan alih fungsi ratusan hektar kawasan hutan menjadi perkebunan sawit di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, memasuki babak baru.

Jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan (JBA), menemukan adanya
pelanggaran tata kelola kawasan hutan. Khususnya di dalam konsesi lahan milik PT BRS di Desa Limbung.

Bahkan temuan pelanggaran tersebut telah dilaporkan pihak KPHP Jebu Bembang Antam ke Direktorat Jendral (Dirjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK.

Selain Dirjen Gakkum KLHK, temuan pelanggaran tersebut ke Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung hingga Satgas PKH.

Demikian diungkapkan kepala KPHH Jebu Bembang Antam, Iwan Satriawan saat di konfirmasi jejaring media ini melalui via telpon, Minggu (13/9/2026) siang.

“Waktu kami turun ke lapangan bersama tim gabungan, Polsek, Sat Pol PP, Camat dan orang PT BRS intinya ditemukan adanya pelanggaran. Dan pelanggaran itu telah kami laporkan ke Dirjen Gakkum KLHK, Provinsi hingga Satgas PKH,” beber Iwan.

Baca juga  Selain Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Mentok Berikan Efek Domino bagi Sektor Pariwisata

Kendati demikian, Iwan belum membeberkan secara detail terkait materi isi laporan pihaknya ke Dirjen Gakkum KLHK tersebut.

Indikasi pelanggaran di dalam konsesi tersebut kian menguat dengan raibnya plang larangan membuka lahan yang dipasang pihak KPHP. Padahal plang tersebut dipasang seumur jagung.

“Kami sudah dua kali turun ke lapangan, plang imbauan larangan membuka lahan juga telah di pasang. Cuma umurnya hanya dua hari tidak tahu siapa yang mencabutnya,” Pungkas Iwan.

Kades dan PT BRS Kompak Bungkam

Bungkamnya otoritas desa dan pemegang izin pengelolaan kawasan memperkeruh dugaan pencaplokan hutan produksi secara ilegal di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan