DaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Mulai Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

PANGKALPINANG, INLENS.id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai membahas dua rancangan anggaran daerah sekaligus. Yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Nasapta. Hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah Pemprov Babel.

Eddy mengatakan penyampaian kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.

Dokumen tersebut sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani eksekutif bersama legislatif pada 26 Agustus 2026.

Menurut Eddy, perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program dan kondisi keuangan daerah yang berjalan.

“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Eddy saat memimpin rapat.

Baca juga  Ribuan Penambang Timah Rakyat Bakal Geruduk DPRD Babel Hari Ini, Gubernur Ingatkan Aksi Damai

Ia mengatakan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi langkah penting untuk mengakomodasi perkembangan situasi pelaksanaan anggaran.

Pada saat yang sama, Pemprov Babel juga menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

Eddy menegaskan seluruh proses penyusunan dan penyampaian Raperda tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Atas dasar ketentuan tersebut, kami persilakan kepada Saudara Gubernur untuk menyampaikan penjelasan resmi atas kedua Raperda kepada DPRD,” katanya.

Setelah penyampaian Raperda, agenda paripurna dilanjutkan dengan penyerahan nota keuangan dan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 serta Raperda APBD 2027.

Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya, kedua Raperda akan memasuki tahapan pembahasan di DPRD Babel melalui fraksi dan komisi sebelum diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan