BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 serta APBD 2027

PANGKALPINANG, INLENS.id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).

Selain agenda kesepakatan KUA-PPAS, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Usai rapat, Ketua DPRD Babel Didit menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS pada tahap ini belum masuk pada rincian teknis setiap program maupun kegiatan.

Baca juga  Bupati Paparkan LKPJ 2025, DPRD Fokus Pengawasan APBD

Menurut Didit, KUA-PPAS masih menjadi gambaran umum mengenai arah rencana anggaran, baik untuk perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.

“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit usai rapat paripurna.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan