BeritaDaerahPangkalpinang

Miris! Paripurna HUT RI ke-81 DPRD Pangkalpinang Hanya Dihadiri 13 Legislator

PANGKALPINANG, INLENS.id — Rapat Paripurna Istimewa Kedua Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang menjadi sorotan. Dari total 30 anggota dewan, hanya 13 legislator yang tercatat hadir dalam agenda penyimakan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Agenda ini menjadi momentum bagi lembaga legislatif daerah untuk mengikuti arahan, visi, serta capaian pembangunan nasional yang disampaikan Presiden.

Selain 10 anggota dewan, tercatat tiga unsur pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang turut hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut.

Minimnya tingkat kehadiran menjadi perhatian karena rapat digelar khusus untuk mengikuti salah satu agenda kenegaraan penting yang berlangsung setiap tahun.

Kehadiran wakil rakyat dalam momentum tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda kenegaraan sekaligus partisipasi lembaga legislatif daerah dalam mengikuti arah kebijakan nasional.

Baca juga  Gubernur Hidayat Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden pada Pidato Kenegaraan

Namun, dari total 30 anggota DPRD, hanya sepertiga legislator yang hadir. Kondisi tersebut kemudian memunculkan sorotan terhadap tingkat kedisiplinan dan komitmen anggota dewan dalam menghadiri agenda resmi lembaga.

Rapat paripurna istimewa merupakan forum resmi DPRD yang memiliki nilai simbolis dalam memperingati hari kemerdekaan. Karena itu, rendahnya kehadiran berpotensi memengaruhi citra lembaga perwakilan di mata masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang maupun anggota dewan terkait alasan mayoritas legislator tidak menghadiri rapat tersebut.

Publik pun menunggu penjelasan mengenai ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD dalam agenda kenegaraan yang telah dijadwalkan tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan