Dua Agenda Krusial DPRD Babel: Perubahan APBD 2026 dan Nasib Wakil Gubernur

PANGKALPINANG, INLENS.id — DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan dua agenda krusial, pembahasan APBD Perubahan 2026 dan usul Hak Menyatakan Pendapat terkait pemberhentian Wakil Gubernur.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddi Iskandar, ini membawa dua agenda besar yang menyedot perhatian publik, pengajuan perubahan anggaran daerah serta dinamika politik pemberhentian pucuk pimpinan eksekutif.
Agenda pertama memuat penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, perhatian ruang sidang tak lepas dari agenda kedua, yakni Penyampaian Usul Hak Menyatakan Pendapat DPRD terhadap Usul Pemberhentian Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Sesuai aturan Tata Tertib DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan sidang menyatakan rapat resmi memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum setelah daftar hadir ditandatangani oleh anggota dewan yang hadir dari total 45 anggota DPRD.
Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya proses anggaran perubahan ini demi keberlanjutan pembangunan daerah.




