16 Ton Timah Selundupan Gegerkan Nasional, 300 Ton Sitaan Kejagung di Babel Justru Senyap

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kasus tangkapan 16 ton timah selundupan di gudang PT SIB, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (9/5/2026) menuai sorotan nasional.
Wajar saja, sebab kasus tersebut dibongkar para petinggi sekelas Jendral. Mulai dari BAIS TNI, dan TNI AL.
Dari skala tonase perbandingan jumlah BB timah yang disita di gudang PIK dan Smelter SIP
bak langit dan bumi. Namun bumingnya sampai ke jagat raya.
Jika di PIK hanya 16 ton, sementara
di kasus hilangnya Barang Bukti (BB) sitaan Kejaksaan Agung di smelter Stanindo Inti
Perkasa (SIP), di kawasan industri Ketapang, Pangkal Balam tembus 300 ton. Berapa kerugian negara, bisa jadi tembus hingga triliunan.
Hilangnya 300 ton balok timah sitaan negara ini memunculkan kecurigaan publik. Pasalnya, pengangkutan dilakukan secara terbuka, rapi, terorganisir, dan melibatkan alat berat, sesuatu yang nyaris mustahil dilakukan tanpa akses, keberanian, dan kemungkinan perlindungan tertentu.




