16 Ton Timah Selundupan Gegerkan Nasional, 300 Ton Sitaan Kejagung di Babel Justru Senyap

Status timah sebagai barang sitaan negara seharusnya berada di bawah pengamanan ketat. Fakta bahwa ratusan ton logam bernilai tinggi dapat keluar dari lokasi penyimpanan tanpa jejak administrasi resmi menjadi alarm keras bagi penegakan hukum.
Kasus ini bukan sekadar soal pencurian. Ini adalah ujian serius bagi integritas negara dalam menjaga aset sitaan, serta ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa ditabrak oleh kekuasaan apa pun.
Siapa aktor di balik pengangkutan misterius ini, dan sejauh mana jaringan yang bermain?
Kasubdit III Jatanras Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey saat dikonfirmasi belum lama ini
menjelaskan bahwa proses masih perkara hilangnya 300 ton timah sitaan Kejagung tersebut
masih di tahap penyelidikan.
Menurutnya, kepolisian belum memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa, seperti penangkapan atau penyitaan lebih jauh dalam konteks penyidikan (sidik).
”Di tahap penyidikan barulah kita bicara pengumpulan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Saat ini, koordinasi dengan pihak Kejaksaan terus dilakukan mengingat barang tersebut diklaim sebagai aset sitaan negara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” tambahnya.
Polda Babel mengimbau masyarakat dan media untuk bersabar menunggu proses hukum yang berlangsung agar tidak terjadi misinformasi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.(Babelupdate.com / Anthoni)




