ArtikelBangka BelitungBeritaDaerah

Royalti Jangan Tinggal Janji

Zamzani “Ketua KNPI Babel”

PANGKALPINANG, INLENS.id – Persoalan royalti timah di Kepulauan Bangka Belitung bukan sekadar soal “minta uang ke pusat”. Ini adalah soal hak fiskal daerah penghasil yang secara hukum memang dijamin oleh sistem Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba. Jika diperjuangkan secara serius, sistematis, dan berbasis regulasi, royalti timah bisa menjadi “nafas kedua” ekonomi Bangka Belitung pasca krisis tambang. Namun masalah terbesar selama ini adalah Babel terlalu lama menjadi daerah penghasil, tetapi belum berhasil menjadi daerah penerima manfaat terbesar.

Kami, pemuda Bangka Belitung, hari ini tidak sedang meminta belas kasihan kepada pemerintah pusat. Kami sedang MENAGIH HAK daerah penghasil timah yang selama puluhan tahun menopang industri nasional. Tanah kami digali. Laut kami rusak. Hutan kami hilang. Lubang tambang menganga di mana-mana. Tetapi ketika rakyat Bangka Belitung menuntut masa depan, yang datang justru defisit, pengangguran, dan ketidakjelasan arah pembangunan.

Lalu untuk siapa sebenarnya timah Babel selama ini? Jangan biarkan Bangka Belitung hanya dikenang sebagai: “daerah kaya yang gagal sejahtera.” Royalti timah bukan hadiah dari pusat.
Royalti adalah HAK daerah penghasil yang dijamin negara. Jika pusat menikmati penerimaan besar dari timah Babel, maka rakyat Babel juga berhak menikmati, pendidikan yang kuat, lapangan kerja, hilirisasi industri, beasiswa pemuda, reklamasi lingkungan, dan pembangunan masa depan.

Kami menolak generasi muda Babel diwariskan, air keruh, ekonomi lumpuh, tambang habis, lalu masa depan kosong. Kami Pemuda Bangka Belitung meminta dengan tegas: REALISASIKAN ROYALTI TIMAH UNTUK DAERAH! Gunakan untuk menyelamatkan ekonomi pasca tambang, membangun industri hilirisasi, membangun SDM, dan dan menyelamatkan generasi penerus Babel, karena daerah ini tidak boleh terus menjadi korban eksploitasi tanpa keadilan. Kami tidak anti pusat. Kami hanya menuntut keadilan. Jika timah Babel menjadi kekuatan nasional, maka masa depan rakyat Babel juga harus menjadi prioritas nasional. Jangan tunggu generasi muda kehilangan harapan. Sebab ketika daerah penghasil terus dibiarkan lemah, yang hancur bukan hanya ekonomi, tetapi kepercayaan anak muda terhadap negara.

Baca juga  'Berkebun' Tower BTS di Tahura Mangkol, Rekening Honorer Diduga Tampung Duit Setengah Miliar

Secara hukum, Bangka Belitung memiliki pijakan kuat untuk menuntut optimalisasi royalti timah. UU Minerba Dasar utama ada pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, turunan mengenai PNBP dan DBH Minerba.  Dalam sistem ini perusahaan tambang membayar royalti/iuran produksi ke negara, lalu negara wajib membagikan sebagian kepada daerah penghasil melalui DBH. Artinya, pusat bukan “memberi bantuan”, tetapi “mengembalikan hak daerah”.

Momen Emas Muncul Setelah PP Nomor 19 Tahun 2025, Titik penting terjadi ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 dimana PP ini mengubah tarif royalti timah dari flat 3% menjadi progresif 3%–10% mengikuti harga dunia timah.  Ini sangat penting karena ketika harga timah dunia naik,  penerimaan negara ikut melonjak,  otomatis DBH untuk daerah penghasil juga harus naik. Masalahnya pusat masih banyak menghitung transfer DBH memakai skema lama 3%.

Inilah celah perjuangan politik dan hukum Babel saat ini.

Royalti Timah Wajib Diperjuangkan? Karena Bangka Belitung sedang masuk fase berbahaya, ekonomi pasca kasus tata niaga timah melemah,  APBD tertekan,  ketergantungan tambang tinggi, daya beli turun, investasi lambat,  lubang tambang menjadi beban ekologis,  PAD lemah. Ironinya, tanah Babel digali puluhan tahun, tetapi hasil terbesarnya justru terkonsentrasi ke pusat. Royalti adalah instrumen paling realistis untuk menyelamatkan fiskal daerah,  membiayai transformasi ekonomi, membangun sektor non-tambang.

Babel menanggung kerusakan ekologis nasional akibat timah, karena kerusakan lingkungan tinggal di Babel,  lubang tambang tinggal di Babel, sedimentasi laut tinggal di Babel, kemiskinan nelayan tinggal di Babel, tetapi nilai tambah nasional dinikmati pusat dan industri hilir, maka DBH lebih besar adalah bentuk keadilan fiskal, ecological compensation, resource justice.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan