ASN dan PPPK Babel Bisa Lega, Pemprov Pastikan Gaji ke-13 Cair

PANGKALPINANG, INLENS.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp33 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengatakan kemampuan pemerintah daerah dalam menyiapkan pembayaran gaji ke-13 tidak terlepas dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di berbagai sektor pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi tersebut berhasil menciptakan ruang fiskal yang cukup besar sehingga anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas yang langsung menyentuh kepentingan pegawai dan masyarakat.
“Kemampuan pembayaran gaji ke-13 ini juga merupakan efek dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pak Gubernur. Hampir di setiap sektor dilakukan penghematan, terutama pada anggaran perjalanan dinas,” kata Yunan Helmi.
Ia menyebutkan, dari kebijakan efisiensi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, nilai penghematan anggaran yang berhasil dicapai mencapai sekitar Rp31 miliar.
“Efisiensi perjalanan dinas Pemprov saja bisa menghemat anggaran hingga kurang lebih Rp31 miliar. Ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah tetap sehat,” ujarnya.
Selain efisiensi anggaran, Yunan juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan triwulan pertama tahun 2025 dengan triwulan pertama 2026, terjadi peningkatan PAD yang cukup signifikan hingga mencapai sekitar Rp18 miliar,” ungkapnya.




