Ekspektasi Tinggi Publik untuk Rindang Onasis: Akankah Kasus DPRD Berlanjut atau Jalan di Tempat?

PANGKALPINANG, INLENS.id – Senin (27/4/2026) Rindang Onasis mulai bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Rindang menggantikan posisi Dr Heny Alamsari yang dimutasi ke Kejagung RI.
Mutasi Heny Alamsari ke gedung bundar, tentu menyisakan tugas dan PR besar bagi Rindang Onasis. Sebab di masa transisi keduanya, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tengah menangani skandal kasus dugaan korupsi yang cukup menggemparkan.
Skandal tersebut terjadi di tubuh lembaga DPRD kota Pangkalpinang. Lembaga yang sejatinya mewakili aspirasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, justru saat ini diterpa kabar miring.
Tak tanggung-tanggung, 30 anggota DPRD, mulai dari anggota hingga ke pimpinan telah menjalani dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Kini publik menanti gebrakan Rindang Onasis. Apakah di awal kepemimpinan Rindang status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan kek penyidikan, atau rotasi dan mutasi kedua petinggi korpa Adhyaksa tersebut hanya seremonial belaka?. Kita nantikan bersama.
Yang pasti hampir setiap hari, publik disugukan dengan sunternya pemberitaan terkait pemanggilan 30 anggota DPRD Pangkalpinang.
Jadi wajar jika publik saat ini menanti progres Kinerja Pidsus Kejari Pangkalpinang.
Apalagi, anggara perjalanan dinas yang tengah dibidik bersumber dari APBD yang diperoleh dari pajak dan retribusi masyarakat.




