Berita

Mangkir Dua Kali, Oknum Legislator Pangkalpinang Terancam Dijemput Paksa Polisi

PANGKALPINANG, INLENS.id – Seorang oknum anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha dengan nilai kerugian disebut mencapai Rp50 juta.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang masuk.

Mengutip dari media Jurnalindonesia.co. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners membenarkan adanya laporan terhadap oknum legislator tersebut. Namun hingga kini, terlapor diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Saat ini masih belum terkonfirmasi, mudah-mudahan hari ini dapat konfirmasi,” ujar Kombes Max saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pihak kepolisian masih menunggu penjelasan resmi dari terlapor terkait alasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, panggilan pertama dilayangkan pada 24 Februari 2026. Saat itu, PA disebut berhalangan hadir dengan alasan dinas luar. Selanjutnya pada panggilan kedua tertanggal 11 Maret 2026, yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Baca juga  Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang Hadiri HUT DWP ke 25

Kapolresta menegaskan, jika hingga panggilan ketiga terlapor kembali tidak kooperatif, maka penyidik memiliki kewenangan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum.

“Setelah tiga kali dipanggil tidak datang, penyidik bisa datang untuk menjemput, artinya bisa saja memeriksa di tempat terlapor,” tegasnya.

Sementara itu, sumber internal di lingkungan DPRD Pangkalpinang menyebutkan kasus yang menyeret PA diduga berkaitan dengan persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meski demikian, belum diketahui secara pasti kaitan proyek tersebut dengan dugaan penipuan yang dilaporkan pengusaha.

Dalam perkembangan lain, Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang Bangun Jaya juga terlihat mendatangi Polresta Pangkalpinang. Ia dikabarkan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PA terkait laporan yang menimpanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan