
JAKARTA, INLENS.id — PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Proper Emas ini diraih oleh PT TIMAH Division Processing & Refinery Mentok yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Harry Budi Sidharta pada Selasa (7/4/2026).
Penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kepada perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain memperoleh Proper Emas PT TIMAH juga meraih Proper Hijau di PT TIMAH Division Processing & Refinery Kundur dan Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).

Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa PROPER tidak sekadar menjadi ajang penilaian kinerja perusahaan, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong ketahanan lingkungan nasional. Para pelaku usaha yang hadir dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
Sejalan dengan arahan Prabowo Subianto, pemerintah telah menetapkan pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024. Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.




