BeritaDaerahPT Timah

Tambang Ramah Lingkungan, PT TIMAH Raih Penghargaan PROPER Emas & Hijau

Pada tahun 2026, pelaksanaan PROPER akan mengalami transformasi signifikan. Penilaian tidak hanya berfokus pada pemberian peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan hidup perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas. Peringkat tersebut dinilai sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan.

Namun demikian, pemerintah mengingatkan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan. PROPER bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan lingkungan.

“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah kedaulatan lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah disematkan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Harry Budi Sidharta mengatakan, penghargaan Proper ini menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan, sekaligus memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Baca juga  PT Timah Sabet Bintang 5 dalam Ajang Digital Awards 2024

“PT TIMAH berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan,” kata Harry.

Harry menambahkan, PT TIMAH terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui berbagai inisiatif seperti eco inovasi dalam proses bisnis perusahaan dan inovasi sosial melalui program menjaga nusantara yang mengintegrasikan aspek lingkungan.

“PT TIMAH akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna mendukung terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban tapi juga upaya bersama untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan