Bupati Paparkan LKPJ 2025, DPRD Fokus Pengawasan APBD

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Selasa (31/3/2026).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, LKPJ sudah kita sampaikan tepat pada 31 Maret. Realisasi pendapatan daerah memang belum mencapai 100 persen, namun sudah di atas 90 persen, ini capaian yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah terealisasi lebih dari 90 persen.
“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai target pembangunan,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp884.175.072.156,22 atau sebesar 98,26 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp140.799.068.263,22 atau 96,65 persen, sementara pendapatan transfer mencapai Rp743.376.003.893,00 atau 98,57 persen.




