Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polres Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Seorang pria berinisial H diamankan warga usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur di kawasan Jalan Raya By Pass, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu malam (13/7/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban berinisial VDD hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba korban berteriak dan memanggil ibunya. Sang ibu yang sedang berada di dalam rumah segera keluar dan mendapati anaknya dalam kondisi terguncang.
Saat ditanya, korban menyampaikan bahwa dirinya mengalami perbuatan tidak menyenangkan oleh seseorang yang tidak dikenal.
Tak lama kemudian, dua warga berinisial I dan A datang membawa seorang pria yang mereka amankan di sekitar lokasi kejadian. Pria tersebut diketahui H (pelaku tindakkan pelecehan), yang kemudian dibawa ke rumah pelapor dan diserahkan ke Polres Bangka Tengah untuk proses lebih lanjut.
Ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Tengah pada malam yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan teregister dengan Nomor LP/B/66/VII/2025/SPKT/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP. BABEL.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui keterangannya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan serta saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit PPA.




