BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Resmi Jadi Wakil Ketua BK, Yogi Siap Kawal Etik DPRD Secara Transparan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan kode etik anggota dewan secara adil dan transparan. Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD. Selasa (24/2/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan Yogi Maulana usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua BK DPRD Babel melalui Rapat Paripurna penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan, Senin (23/2/2026).

“Insyaallah amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan terkait anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, kami persilakan,” ujar Yogi.

Dalam susunan yang ditetapkan, posisi Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Kasbiransyah, sementara Yogi Maulana menduduki posisi Wakil Ketua. Adapun anggota BK lainnya terdiri dari Elvi Diana, Rustam Mataris, dan Rina Tarol.

Yogi menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas DPRD tersebut. Menurutnya, Badan Kehormatan merupakan wajah DPRD di mata publik.

“BK ini wajahnya DPRD. Ketika DPRD-nya baik dan BK-nya bekerja dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini juga akan meningkat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sebelum resmi menjabat, pihaknya telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI serta Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta guna memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran etik.

Selain itu, Yogi menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. BK, kata dia, tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan tanpa melalui proses klarifikasi dan verifikasi yang objektif.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Babel Tegaskan BKPSDM Fair dan Transparan terkait Tenaga Honorer

“Semua aspirasi dan aduan masyarakat akan kami serap. Namun tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah agar keputusan yang diambil benar-benar adil,” ucapnya.

Ke depan, BK DPRD Babel juga berencana membentuk ruang komunikasi yang lebih mudah diakses publik. Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung melalui surat ke ruang BK di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, maupun melalui telepon dan WhatsApp.

“Kami ingin mempermudah masyarakat. Karena BK ini harus terbuka terhadap pengaduan publik. Saat ini kami baru dilantik, sehingga mekanisme teknisnya akan segera dirapatkan bersama ketua dan anggota,” jelas Yogi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, berharap Badan Kehormatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai pengawas internal lembaga legislatif. Ia menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik.

“Tugas Badan Kehormatan harus mampu memberikan disiplin kepada anggota maupun pimpinan DPRD. BK ibarat pengawas yang menjaga marwah lembaga ini,” ungkap Didit.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru Badan Kehormatan, diharapkan pengawasan terhadap perilaku dan kinerja anggota DPRD Babel semakin kuat. Langkah ini juga menjadi upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai representasi rakyat di daerah.

BK DPRD Babel diharapkan tidak hanya menjadi lembaga penindak, tetapi juga pencegah terjadinya pelanggaran etik melalui pembinaan dan penguatan integritas anggota dewan.

Related Articles