DPRD Babel Sahkan PAW, Hardi Effendi Resmi Gantikan Almarhum Dr. Adi Sucipto

PANGKALPINANG, INLENS.id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidang paripurna dengan agenda utama peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Babel menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah. Agenda kali ini adalah peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW Saudara Hardi Effendi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Untuk diketahui bersama, mekanisme proses penggantian antar waktu anggota DPRD telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Tata Tertib. Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji ini,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Senin (23/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.




