Bangka BelitungBangka TengahBeritaDaerahPangkalpinang

Satgas PKH Amankan 64 Ekskavator, Baru 12 Dieksekusi Kejati Babel, 52 Unit Masih Abu-Abu Keberadaannya

PANGKALPINANG, INLENS.id — Operasi besar-besaran penertiban tambang ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di kawasan Sarang Ikan, Nadi, dan sejumlah titik di Bangka Tengah tinggal menghitung hari.

Dalam operasi tersebut, Satgas PKH mengamankan banyak alat berat jenis ekskavator. Sebagian ditemukan di lokasi tambang, sementara lainnya disembunyikan di dalam hutan maupun area perkebunan. Bahkan, ekskavator yang dikubur dalam tanah berhasil diungkap oleh tim satgas.

Mengutip pernyataan Korwil Satgas PKH dari sejumlah media online, total ada 64 unit ekskavator yang diamankan selama operasi berlangsung.

Baca juga  Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bateng Gelar Rapat Kerja

“Alat itu belum tentu salah, masih dalam penyelidikan. Seluruhnya 64 unit selama operasi ini. Kami tidak melakukan penyitaan, hanya mengamankan,” ujar perwira berpangkat tiga melati tersebut.

Namun dari jumlah itu, penelusuran redaksi menemukan baru 12 unit ekskavator yang dieksekusi dan ditempatkan di halaman Kejati Babel, ditambah dua unit buldoser. Sementara 52 unit ekskavator lainnya belum diketahui keberadaannya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles