
PANGKALPINANG,INLENS.id – Suasana Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025), mendadak terasa lebih hangat begitu Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin dan Wakil Wali Kota memasuki ruangan. Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025 itu menjadi momentum penting, karena beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga penetapan keputusan DPRD terhadap APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026.
Setelah DPRD resmi mengetuk palu persetujuan, Wali Kota Saparudin menyampaikan sambutan yang langsung mencuri perhatian. Ia menegaskan bahwa APBD bukanlah sekadar rangkuman angka, melainkan “instrumen fundamental dalam arsitektur tata kelola daerah” yang menentukan arah besar pembangunan kota.
Arah Baru Pangkalpinang Menuju 2030
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip money follows program, performance-based budgeting, serta orientasi hasil (outcome oriented). Bukan hanya rapi dalam perencanaan, namun juga wajib memberikan dampak nyata.
“Setiap rupiah harus punya tujuan, indikator, dan manfaat langsung untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut Tahun Anggaran 2026 sebagai fase penting percepatan mewujudkan Pangkal Pinang Smart 2030, sebuah visi pembangunan kota yang menekankan layanan publik berbasis digital, ekonomi inovatif, dan tata kelola modern.
APBD 2026 diarahkan pada sejumlah prioritas strategis, antara lain:
Memperkuat kapasitas fiskal agar tidak bergantung pada pusat.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Memperluas sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Mendorong ekonomi inklusif melalui UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Menguatkan pengelolaan persampahan dan mewujudkan kota yang bersih.
Memastikan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Pendapatan Stabil, Belanja Tepat, Pembangunan Jalan
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah 2026 harus stabil, kredibel, dan berkelanjutan,” tegasnya.
