Bangka TengahBeritaDaerah

Raperda Penanggulangan Bencana Disetujui, Algafry: Payung Hukum untuk Respons Cepat

BANGKA TENGAH, INLENS.id – DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap 1 raperda masa sidang III tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis (20/11/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan perda yang telah disahkan merupakan upaya Pemda membantu masyarakat.

“Kita berupaya seoptimal mungkin memberikan yang terbaik, tetapi sebelum perda ini kita susun adkalanya kita terbentur masalah keuangan, sehingga kita perlu payung hukum perda sebagai penguat mengulirkan anggaran ke depan,” ujar Algafry Rahman.

Baca juga  Hari Pertama sebagai Wabup, Efrianda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah dan Sampaikan Tiga RAPERDA Ini

Ia mengatakan, segala sesuatu yang dikeluarkan harus ada kajian serta payung hukum, terutama keuangan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles