BeritaDaerahHukum dan KriminalJurnalistik/PersPangkalpinang

Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Okeyboz.com Peragakan 26 Adegan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis sekaligus pemilik Okeyboz.com, Aditya Warman, di kebun milik korban, Kamis (9/10/2025).

Rekonstruksi menampilkan 26 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat pengamanan ketat dari Ditreskrimum Polda Babel. Keluarga korban dan warga sekitar turut menyaksikan proses tersebut.

Suasana sempat tegang ketika keluarga korban berteriak histeris saat menyaksikan cara kedua tersangka menghabisi nyawa Aditya. Meski demikian, aparat berhasil menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, mengatakan rekonstruksi berjalan baik dan menjadi tahap akhir penyidikan sebelum pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga  MenkopUKM Budi Arie Puji Kesiapan KDMP Namang, Komitmen Gubernur Hidayat Dukung Program Presiden

“Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari keluarga almarhum,” ujar Kompol Faisal.

Dalam adegan ke-11, tersangka Hasan Basri berbincang dengan korban sebelum tersangka berinisial M datang dari belakang dan memukul korban menggunakan balok kayu dua kali. Hasan kemudian memukul kepala korban dua kali hingga korban tewas di lokasi.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Related Articles