Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka BelitungBangka TengahBeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Gudang Diduga Milik Bos Acau Digerebek, 20 Ton Pasir Timah Diamankan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Tim Satgas Nanggala Bangka Belitung berhasil membongkar dugaan praktik penimbunan pasir timah ilegal dalam jumlah besar.

‎Dalam operasi senyap yang digelar Senin (22/09/2025) di Desa Kayubesi Airmesu, Kabupaten Bangka Tengah, aparat menemukan sekitar 20 ton pasir timah yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tersebut menyasar sebuah gudang yang dikaitkan dengan sosok berpengaruh di bisnis timah, dikenal dengan sebutan Bos Acau.

‎Saat penggeledahan, petugas menemukan tumpukan pasir timah yang dikemas rapi dan dijadikan barang bukti.

‎“Gudang milik Bos Acau di Kayubesi digeledah, Satgas mendapati 20 ton pasir timah sebagai barang bukti,” kata seorang sumber yang ditemui media ini, sembari menunjukkan foto hasil temuan tim di lapangan.

‎Penemuan tersebut memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara serta menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah Bangka Belitung.

‎Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

‎Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak yang disebut sebagai pemilik gudang, yakni Bos Acau, terkait keberadaan puluhan ton pasir timah yang diamankan Satgas Nanggala.

Baca juga  Oknum Anggota TNI/Polri Diduga ‘Bermain’ Dalam Penyelundupan 47 Ton Pasir Timah, Muncul Nama AHI Batam

Related Articles