Diduga Oknum Polisi Terlibat di Balik Meja Goyang di Bangka Barat

BANGKA BARAT, INLENS.id – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal meja goyang di Dusun Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, semakin menguat.
Selain Taycoi yang lebih dulu diamankan, dua nama lain, yakni Salam dan Ag, disebut ikut mengelola pengolahan pasir timah tanpa izin tersebut. Ag diketahui merupakan anggota aktif Polres Bangka Barat.
Sumber jaringan media ini menyebutkan, ketiganya telah lama menggeluti bisnis meja goyang, istilah lokal untuk proses pencucian ulang pasir timah (tailing) guna memisahkan mineral timah murni dari material pengotor.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung setiap hari sebelum akhirnya mencuat ke publik. Lebih jauh, material yang diolah di meja goyang itu diduga berasal dari sisa produksi Wasri PT Timah Mentok.
Limbah atau tailing tersebut diam-diam ditambang ulang oleh warga dengan cara tradisional, kemudian diangkut menggunakan ojek motor menuju lokasi pengolahan.
“Yang mereka goyang itu semua tanah limbah Wasri PT Timah. Kadar Sn-nya bisa sampai enam lebih karena bekas produksi timah. Ada tiga kelompok pemain di sini, termasuk milik Taycoi,” ujar salah satu sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masih menurut sumber, saat aparat melakukan penggerebekan terhadap lapak milik Taycoi, dua lapak lainnya, milik Salam dan Ag, justru tidak beroperasi.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa informasi penindakan telah bocor lebih awal.




