BeritaDaerahPangkalpinang

Yuri Sagali Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Pangkalpinang Gantikan Dessy Ayu Trisna

PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PDI Perjuangan. Acara berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025).

Pengambilan sumpah dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Dessy Ayu Trisna, yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD dari PDIP. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/2024, Dessy diberhentikan dengan hormat karena mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025.

Sebagai pengganti, DPRD menetapkan Yuri Sagali sebagai anggota baru melalui mekanisme PAW. Penetapan ini juga mengacu pada surat rekomendasi Ketua KPU Kota Pangkalpinang serta surat usulan dari DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang.

Baca juga  Gubernur Babel Hidayat Arsani Tegaskan Sinergi dan Integritas : Pj Sekda Fery Afriyanto Hadiri Pelantikan PAW dan Penetapan Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Babel

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abang Hertza menyampaikan harapan agar Yuri Sagali segera beradaptasi dengan tugas barunya.

“Harapan kami, anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan seluruh anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pangkalpinang,” ujarnya.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Yuri Sagali resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Related Articles