BeritaDaerahPangkalpinangPemprov Babel

Jamin Pendampingan Hukum, Gubernur Hidayat Teken Nota Kesepakatan dengan Kajati dan Kakanwil Hukum Babel

PANGKALPINANG, INLENS.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Babel menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (26/8/2025) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung.

Baca juga  Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan Wakil Menteri Desa dan PD

Gubernur Hidayat menegaskan, kerja sama ini menjadi payung pendampingan hukum bagi Pemprov Babel, baik berupa pertimbangan, bantuan, maupun tindakan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kehadiran Kejati dan Kanwil Hukum Babel sebagai mitra strategis akan menjadi penguat, agar setiap kebijakan yang kita ambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat secara hukum,” ujar Gubernur Hidayat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles