BeritaDaerahPangkalpinangPolitik

Partai Ummat Laporkan Dugaan Politik Uang, Cabut Dukungan untuk Basit–Dede

PANGKALPINANG, INLENS.id — Partai Ummat Kota Pangkalpinang secara resmi mencabut dukungan terhadap pasangan calon Basit–Dede Purnama pada Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang, Muhammad Ichsan Muttaqin, Selasa (26/8/2025). Ichsan menegaskan pencabutan dukungan dilakukan karena pihaknya menolak keras praktik politik uang.

“Amplop itu sempat diberikan kepada saya. Namun, saya langsung mengembalikannya karena sejak awal saya berkomitmen menolak money politik,” tegas Ichsan.

Ichsan mengungkapkan, pada hari yang sama dirinya didatangi seorang perempuan berinisial S, yang diduga anggota salah satu tim pengusung pasangan Basit–Dede. Perempuan tersebut membawa dua amplop berisi uang tunai masing-masing Rp150 ribu, dengan total Rp300 ribu. Uang itu disebut sebagai “titipan” agar dirinya bersama sang istri memilih pasangan nomor urut 4 tersebut.

Menurut Ichsan, kejadian itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen politik yang telah dibangun. Karena itu, ia memastikan Partai Ummat mencabut dukungan dan akan menempuh jalur hukum.

Baca juga  Prof Udin: Hadapi Segala Fitnah dengan Sabar, Tawakal, dan Terus Berikhtiar

“Hari ini saya sebagai Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang resmi mencabut dukungan terhadap paslon nomor 4. Mereka telah mengajarkan ketidakjujuran, money politik, dan melanggar komitmen,” ujarnya.

Ichsan menambahkan, pihaknya akan melaporkan dugaan praktik money politik ini ke Bawaslu Kota Pangkalpinang. Ia juga mengaku telah menyiapkan bukti berupa rekaman CCTV serta dua orang saksi yang melihat langsung kedatangan S di warung Ayam Bakar Jogja, lokasi tempat transaksi diduga terjadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengonfirmasi pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Masih diselidiki, nanti kami informasikan perkembangan lebih lanjut. Ini juga sudah ada laporan lain yang masuk,” kata Imam.

Ia menambahkan, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akan mengkaji lebih jauh dugaan pelanggaran jika ditemukan bukti kuat.