Bangka TengahBeritaDaerahTimah

Ketua KNPI Menyoroti Izin Dari Aktifitas Tambang Di Seputaran Pemda Dan Rumah Dinas Bupati

KOBA, INLENS.id– Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Tengah Utomo Manggala, soroti aktifitas penambangan biji timah di komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah, tepatnya bersebelahan dengan Dinas pekerjaan Umum dan beberapa dinas Terkait yang ada di lokasi penambangan tersebut.

Menurut Utomo, kegiatan tersebut sangat disayangkan mengingat, aktifitas tersebut selain dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah, juga merusak Lingkungan sekitar.

“Saya merasa aktifitas tersebut sangat disayangkan, mengingat dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah,” ujarnya, Sabtu (02/08/2025).

“aktifitas penambangan timah, baik legal maupun ilegal, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan ini mencakup perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Baca juga  PT Timah: Kehadiran Satgas Bukan Momok, tapi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Pertimahan

Selain itu KNPI juga menyoroti izin dari aktifitas tambang tersebut, diduga aktifitas tersebut dikerjakan secara legal oleh PT. Timah dan merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT. Timah.

Namun hal tersebut menjadi pertanyaan oleh masyarakat Bangka Tengah, mengingat lokasi tersebut juga diduga merupakan lahan milik Pemkab Bangka Tengah, yang membuat masyarakat bertanya apakah mungkin lokasi tersebut dapat di terbitkan Izin Usaha Pertambangan Oleh PT. Timah.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh lokasi tambang tersebut masih dalam lokasi milik Pemkab Bangka Tengah, dan kenapa bisa terbit Izin Usaha Pertambangan oleh PT. Timah,” ujar Utomo.

1 2Laman berikutnya

Related Articles