Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangka Tengah Tahun 2024

Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangka Tengah Tahun 2024
BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Rabu (9/7/2025).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan proses pembahasan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, kita pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan pihak legislatif, sebelumnya ini sudah dibahas dengan kami terkait juga hasil audit BPK, dan hari ini kita paripurnakan serta sudah disepakati,” ujarnya.
Dikatakan Algafry, pembahasan yang sudah dilakukan, mengahasilkan masukan yang berharga untuk perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun berikutnya.




