BeritaDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Sepakat Hapus IPP, Gantikan dengan Skema Sumbangan Sukarela Berkeadilan

‎‎PANGKALPINANG, INLENS.idDPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah besar dalam dunia pendidikan. Dalam Rapat Badan Musyawarah yang digelar Senin (30/6/2025), DPRD resmi memutuskan penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), dan menggantinya dengan skema sumbangan yang diatur secara adil dan transparan.

‎Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa penghapusan IPP ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Babel untuk memperkuat keadilan dalam akses pendidikan.

‎“Karena ada usulan sumbangan dari pihak eksekutif, DPRD mengusulkan untuk merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar jelas siapa yang wajib memberikan sumbangan, siapa yang tidak. IPP dihapus, dan tidak boleh ada pungutan bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tegas Didit dalam pernyataannya.

‎Langkah DPRD ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta. Ia menegaskan bahwa skema sumbangan akan diatur secara ketat dalam revisi Perda agar tidak membuka celah bagi praktik pungutan liar.

‎“Harus ada aturan main yang jelas. Siapa yang memberikan sumbangan, dan berapa nominalnya. Sumbangan ini harus legal, terstruktur, dan tepat sasaran. Kita ingin pendidikan tidak membebani rakyat, tetapi tetap berkualitas,” ujar Edi.

‎Edi juga menyoroti pentingnya asas keadilan dan transparansi. Ia menekankan bahwa siswa dari keluarga miskin dan yatim piatu wajib dibebaskan dari kewajiban sumbangan.

‎“Sumbangan ini harus sukarela, mempertimbangkan kondisi ekonomi. Jangan sampai menjadi beban baru. Sekolah swasta saja bisa beroperasi dengan Rp110 ribu per siswa, seharusnya sekolah negeri bisa lebih efisien,” tambahnya.

‎Rencana revisi Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi sistem pendidikan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat bawah. DPRD meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti proses revisi dan menyusun skema sumbangan yang objektif dan terukur.

‎Dengan kebijakan baru ini, DPRD Babel ingin memastikan bahwa pendidikan di Bangka Belitung bukan hanya menjadi hak semua warga, tapi juga tidak menjadi beban bagi keluarga kurang mampu.

Baca juga  Sempat Hilang usai Diterkam Buaya, Bocah di Bangka Ditemukan Tewas

Related Articles