Bangka TengahBeritaDaerah

Rapat Paripurna DPRD Bateng, Wabup Efrianda Sampaikan 3 Rapeda

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Bangka Tengah masa sidang III tahun 2025 dan pengumuman nama anggota panitia khusus pembahasan raperda masa sidang III tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Rabu (28/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyampaikan 3 raperda, sebagai langkah awal untuk membangun Kabupaten Bangka Tengah yang semakin maju.

Tiga raperda yang disampaikan, yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029.

Baca juga  Pemkab Bateng Fokus Kembangkan Batu Belubang sebagai Kampung Nelayan Merah Putih

Efrianda menerangkan, raperda tentang pajak dan retribusi daerah perlu diubah untuk meningkatkan pelayanan dan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan melalui pemungutan pajak dan retribusi.

“Kemudian, terkait raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana, kita ingin ada instrumen kunci dalam mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana,” ujar Wabup Efrianda.

Sedangkan, raperda tentang RPJMD diperuntukan untuk menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran, adil dan merata.

1 2Laman berikutnya

Related Articles