BeritaHukum dan KriminalNasional

Kritik Lewat Meme, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi

BANDUNG, INLENS.id – Seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan ini diduga terkait dengan unggahan meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto tengah berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diunggah SSS di media sosial.

Informasi mengenai penangkapan ini pertama kali mencuat di media sosial X (dulu Twitter) dan langsung menarik perhatian publik serta komunitas akademik. Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, membenarkan adanya penangkapan terhadap SSS. “Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” ujar Farell saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Menurut keterangan dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Seni Rupa ITB, SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di tempat tinggalnya di Jatinangor pada Selasa, 6 Mei 2025. Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan mahasiswa, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi, khususnya di lingkungan seni dan akademik.

Baca juga  Serukan #IndonesiaGelap Hingga Trending di X, Hari Ini BEM UI Gelar Demo

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Trunoyudo di Jakarta. Ia menambahkan bahwa SSS dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35.

1 2Laman berikutnya

Related Articles