Bangka BelitungBelitungBelitung TimurBeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Membongkar Rantai PETI Belitung Timur: Penambang Kecil Terjepit! Harga Timah Dipotong, Setoran Mengalir, Siapa yang Diuntungkan?

Mochtar meminta para pemangku kebijakan, termasuk DPRD dan institusi pertanahan, merespons persoalan masyarakat dan memperbaiki tata ruang. Ketegasan terhadap jaringan yang menikmati keuntungan menjadi bagian penting dari tuntutan tersebut. 

Persoalan berikutnya menyangkut konsistensi kebijakan yang mempertanyakan bagaimana gagasan zero tambang dapat berjalan jika aktivitas tanpa izin masih berlangsung di sekitar pesisir, bakau, dan embung, sementara kegiatan pemegang IUP menghadapi penolakan. Kritik tersebut menuntut penjelasan mengenai batas wilayah, jenis kegiatan yang diperbolehkan, serta pelaksanaan pengawasan yang berlaku bagi semua pelaku.

Pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat juga menjadi sorotan. Dikhawatirkan biaya dan kerumitan administrasi dapat membuat penambang bergantung kepada pihak yang menalangi perizinan, lalu terikat utang dan setoran. Risiko ini perlu ditangani melalui proses yang terbuka, pendampingan, serta kejelasan pembiayaan. Besarnya dampak ekonomi dan lingkungan memperkuat alasan untuk memeriksa persoalan ini.

Angka kerugian Rp300 triliun yang dinyatakan Presiden Prabowo Subianto, kerusakan lamun satu hektare per hari, dan ancaman terhadap 70 persen populasi cumi Selat Gaspar, serta potensi perikanan Rp1,8 miliar setahun yang dibandingkan dengan keuntungan ekstraktif yang hanya Rp300 juta, menjadi suatu ancaman serius bagaimana penambangan timah harus memiliki tata kelola yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan.   

Inti persoalannya tetap jelas: pengambilan timah di luar pengawasan berisiko menghilangkan penerimaan, memperbesar biaya pemulihan lingkungan, dan memperlemah posisi warga. Sebaliknya, pengelolaan legal perlu menunjukkan pembayaran kewajiban, pencatatan produksi, perlindungan pekerja, dan pemulihan lingkungan yang dapat diperiksa.

Rantai dugaan pungutan tidak cukup ditangani dengan memindahkan mesin dari satu pantai ke pantai lain. Penelusuran transaksi, penerima setoran, jalur penjualan, dan dugaan perlindungan perlu menjadi bagian pemeriksaan. Nelayan membutuhkan ruang hidup yang terlindungi; penambang kecil membutuhkan jalan keluar dari pemerasan. Keduanya membutuhkan penegakan hukum yang dapat dipercaya.

Baca juga  Acing–Fran Dipindah Diam-Diam ke Rutan Polda Babel, Dugaan Intervensi Mencuat
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan