BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Rp280 Miliar Dana Pascatambang Eks PT Kobatin, Pahlevi: Jangan Sampai Menguap Kembali

Isu dugaan penggelapan dana ini sebelumnya sempat mencuat akibat indikasi keterlibatan oknum kurator penunjukan pengadilan serta oknum dari pihak perbankan.

Guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran, Komisi I DPRD Babel meminta Dinas ESDM Provinsi Babel menyajikan laporan perkembangan (progress report) secara berkala mengenai status pencairan serta kejelasan alur dana tersebut.

Pahlevi juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan Kementerian ESDM di tingkat pusat, terlebih setelah adanya perubahan kewenangan sektor pertambangan dari tingkat kabupaten ke tingkat provinsi dan pusat.

“Area ex tambang PT Kobatin ini membentang di dua wilayah, yaitu Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Oleh karena itu, pengawasannya menjadi tanggung jawab lintas kabupaten yang ada di bawah naungan provinsi. Masalah ini harus diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.

Baca juga  Reses di Desa Jade Bahrin, Maryam Soroti Pendidikan: Anak-anak Kita Harus Punya Masa Depan Lebih Baik

Pencairan dan pemanfaatan dana pascatambang ini dinilai bakal memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini tengah menghadapi tantangan ekonomi.

Selain memulihkan fungsi lingkungan melalui program reboisasi kawasan bekas tambang yang melibatkan tenaga kerja lokal, alokasi dana CSR diharapkan dapat menggerakkan kembali roda usaha para pelaku UMKM di Bangka Belitung. (**)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan