Bangka SelatanBeritaDaerah

Kanwil KemenHAM Babel Dorong Desa Gadung Perkuat Komitmen sebagai Desa Sadar HAM

BANGKA BELITUNG, INLENS.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong Pemerintah Desa Gadung, Kabupaten Bangka Selatan, memperkuat komitmen dalam mewujudkan Desa Sadar HAM yang mampu menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama aparatur dan tokoh masyarakat Desa Gadung yang digelar Jumat (9/10/2026) siang.

Diskusi tersebut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI, Ratih Ekarini Savitri, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung, Anis Ratna Ningsih, beserta jajaran dan Penggerak HAM Desa Gadung.

Dari Pemerintah Desa Gadung, kegiatan diikuti Kepala Desa, Ketua BPD, para ketua RT, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

Dalam kesempatan tersebut, Ratih menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Gadung beserta jajaran yang telah berkomitmen mengikuti diskusi mengenai pengembangan Desa Sadar HAM.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Desa Gadung dengan Kementerian HAM, khususnya Kanwil KemenHAM Babel, dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

“Terima kasih kepada kepala desa beserta aparatur desa yang telah hadir dalam kegiatan diskusi ini. Semoga diskusi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan Kementerian HAM dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Ratih juga menekankan bahwa penguatan Desa Sadar HAM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kementerian HAM tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat.

Karena itu, sinergi dan koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, Penggerak HAM, pemerintah daerah, serta instansi terkait dinilai penting untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Baca juga  Kanwil KemenHAM Babel Dorong Pemenuhan HAM Lansia dan Perempuan di Arung Dalam

“Apabila terdapat permasalahan yang membutuhkan dukungan dan tindak lanjut dari tingkat pusat, perlu disusun surat penyampaian kepada Menteri Hak Asasi Manusia sebagai bentuk pelaporan sekaligus permohonan dukungan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Kementerian HAM juga mengajak Pemerintah Desa Gadung bersama unsur masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai persoalan pemenuhan hak dasar yang masih membutuhkan perhatian.

Identifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut secara lintas sektor sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti pada tingkat pelaporan.

Sementara itu, Kepala Desa Gadung menyambut baik penetapan Desa Gadung sebagai salah satu binaan Desa Sadar HAM.

Menurutnya, status tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk lebih mengenal serta memahami nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap keberadaan Desa Sadar HAM dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban, sekaligus mendorong terciptanya hubungan sosial yang lebih baik.

“Dengan terpilihnya Desa Gadung sebagai binaan Desa Sadar HAM, kami berharap masyarakat semakin dekat dan mengenal hak asasi manusia sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan dan interaksi sosial sehari-hari,” ujarnya.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Desa Gadung sebagai lingkungan yang aman, inklusif, dan menghormati hak dasar masyarakat.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, Penggerak HAM, Kanwil KemenHAM Babel, dan pemerintah pusat diharapkan dapat terus diperkuat untuk memastikan berbagai persoalan HAM di tingkat desa dapat diidentifikasi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan