BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

Dua Pegawai Jadi Tersangka, BNI Ungkap Kronologi Deposito Koba Tin

Mengenai kronologi transaksi yang dipersoalkan, BNI mengaku telah melakukan penelusuran internal terhadap dokumen dan prosedur permohonan penutupan deposito yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil penelusuran BNI, pada Desember 2023 tim kurator PT Koba Tin menginformasikan bahwa bilyet deposito milik perusahaan telah hilang. Laporan tersebut disertai Surat Keterangan Kehilangan resmi dari kepolisian sebagai salah satu syarat dokumen pendukung.

Baca juga  Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak, Pemkab Bangka Tengah Teken PKS dengan BNI

Meski demikian, BNI menyerahkan seluruh proses pembuktian transaksi tersebut kepada aparat penegak hukum dan tidak akan mendahului kesimpulan resmi pengadilan.

“BNI berkomitmen untuk selalu menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta integritas dalam setiap kegiatan operasional, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Okki.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan