BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

Saksi K Diperiksa Kejagung, Nama Pejabat ESDM Babel Disebut-sebut Terkait Kasus PT PMM

JAKARTA, INLENS.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2026.

Baca juga  Kenali Sejarah Pertimahan, Siswa SMP Islam SMART Antusias Kunjungi MTI Mentok

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa saksi berinisial K dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2026).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan