HUT ke-269 Pangkalpinang, Prof Udin Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Inovasi ini ditujukan untuk mengintegrasikan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi secara cashless.
Selain itu, pemkot meraih nilai 85,02 (Kategori Baik) dari Ombudsman RI untuk pelayanan publik serta predikat AA (Tertinggi) pada Indeks Reformasi Hukum 2025 dari Kemenkum RI.
Menanggapi persoalan lingkungan, Pemkot Pangkalpinang meresmikan TPS3R Kawa Begawe di Selindung guna memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik sebelum dibuang ke TPA.

Rencana penguatan infrastruktur pengolahan sampah ini akan berlanjut dengan penambahan unit TPS3R dan usulan TPST ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Di tengah dinamika laju pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang tumbuh 4,54 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 81,64 (Sangat Tinggi), serta inflasi Agustus 2026 sebesar 4,11 persen, Prof. Udin mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pertumbuhan agar lebih inklusif.
Ia mengajak DPRD untuk memastikan APBD dikelola secara efektif sebagai penggerak roda ekonomi warga.
“Pembangunan sebuah kota adalah proses estafet dan keberlanjutan. Apa yang telah dibangun oleh para pemimpin terdahulu kita pertahankan dan perbaiki,” ucap Prof. Udin sembari menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terdahulu.
Membuka dan menutup sambutannya dengan pantun khas Melayu Bangka Belitung, Prof. Udin mengajak seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, dan legislatif untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Pangkalpinang yang makin maju, makmur, dan sejahtera.
