
Perspektif HAM Masuk dalam Perencanaan
Penggerak HAM Desa Badau turut memberikan masukan agar setiap program pembangunan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti kesetaraan, non-diskriminasi, keterbukaan, partisipasi, dan keadilan.
Perhatian khusus juga diarahkan pada pemenuhan hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang membutuhkan perlindungan khusus.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan maupun akses terhadap pelayanan publik.
Wujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan
Selain menetapkan prioritas pembangunan, Musrenbangdes juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Badau bersama seluruh elemen masyarakat berharap dapat menghasilkan program pembangunan 2027 yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh warga.
Keterlibatan Penggerak HAM dalam Musrenbangdes sekaligus memperkuat komitmen Desa Badau untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam setiap kebijakan desa.




