Malam Mencekam di Smelter Sitaan Kejagung, Dugaan Oknum Satlap Bekingi Aksi Penjarahan

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong beragam. Selain membongkar paksa fasilitas, oknum Satlap memanfaatkan kewenangannya untuk berpura-pura melakukan tinjauan aset guna melobi petugas keamanan di lokasi.
Material Sisa Hasil Produksi (SHP) maupun tailing diangkut secara bertahap, mulai dari skala kecil menggunakan sepeda motor dan pikap, hingga skala besar menggunakan truk bertonase tinggi.
Sementara Perwakilan Komandan Tim (Dantim) Satlap Tricakti Kpt Jayadi, saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan soal adanya dugaan keterlibatan oknum dalam upaya penjarahan aset smelter Tinindo.
Isu keterlibatan oknum dalam jaringan penjarahan ini bukan yang pertama kali mencuat. Sebelumnya, pengiriman sekitar 18 ton tailing ilegal ke sebuah gudang pengolahan di kawasan Lintas Timur, Kelurahan Selindung, juga disinyalir mendapat pengawalan dari oknum Satgas.
Menanggapi tuduhan tersebut, Perwakilan Komandan Tim (Dantim) Satlap, Kapten Jayadi, meminta masyarakat dan media untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Ia menegaskan pihak Satlap akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan wewenang.
“Kalau ada yang mengaku Satlap mengawal, tangkap. Kabari kami agar langsung ditindaklanjuti,” kata Jayadi saat dikonfirmasi pada Juni 2026 yang lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlap belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam insiden di smelter PT Tinindo Internusa. (Tim)



