BeritaDaerahNasional

Bangun Kelembagaan yang Kuat, KemenHAM Prioritaskan Penegakan dan Pemajuan HAM

JAKARTA, INLENS.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia menegaskan bahwa usulan anggaran yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (10/6/2026). Menurutnya, tambahan anggaran yang diusulkan merupakan kebutuhan strategis agar KemenHAM mampu menjalankan mandat konstitusional secara optimal sebagai institusi yang bertanggung jawab di bidang hak asasi manusia.

“Kementerian HAM RI adalah kementerian yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia. Jadi kami berperan sebagai executive policy makers,” tegas Mugiyanto.

Ia menjelaskan, penguatan anggaran tersebut bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan operasional, tetapi menjadi investasi awal dalam membangun kapasitas kelembagaan. Anggaran akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur organisasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung pelayanan HAM kepada masyarakat.

Menurut Mugiyanto, langkah tersebut sangat penting agar Kementerian HAM mampu memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat penyusunan kebijakan, serta meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hak asasi manusia yang terus berkembang di Indonesia.

Baca juga  Menteri HAM dan KPAI Perkuat Sinergi, Tegaskan Perlindungan Hak Anak Jadi Prioritas Negara

Selain memperkuat kelembagaan, KemenHAM juga berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berorientasi pada pelayanan publik. Berbagai program akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, perluasan akses masyarakat terhadap perlindungan HAM, serta penguatan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Asta Cita Pemerintah yang menempatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional. Di antaranya melalui penguatan prinsip non-diskriminasi, perlindungan kelompok rentan, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta pemenuhan hak-hak dasar seluruh warga negara.

Melalui dukungan anggaran yang memadai, Kementerian HAM berharap dapat menjalankan fungsi pembentukan kebijakan secara lebih efektif sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat di bidang hak asasi manusia.

KemenHAM menegaskan, penguatan kelembagaan yang sedang dilakukan merupakan bagian dari upaya membangun sistem perlindungan HAM yang lebih modern, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan di era perkembangan teknologi maupun dinamika sosial yang terus berubah.

Related Articles